Tutorial: Surat Kuasa Dipisah dari Perjanjian

Pengertian Surat Kuasa dan Perjanjian



Sebelum membahas lebih jauh tentang surat kuasa dipisah dari perjanjian, ada baiknya kita mengerti terlebih dahulu pengertian dari kedua hal tersebut. Surat kuasa adalah sebuah surat yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau kegiatan atas nama pemberi kuasa. Sedangkan perjanjian adalah sebuah kesepakatan antara dua atau lebih pihak yang disertai dengan janji untuk memenuhi kewajiban masing-masing.


Alasan Dipisahkannya Surat Kuasa dari Perjanjian



Ada beberapa alasan mengapa surat kuasa dipisahkan dari perjanjian. Pertama, surat kuasa sifatnya lebih spesifik dan terbatas dibandingkan perjanjian yang bersifat umum. Kedua, surat kuasa dapat dibuat secara terpisah agar lebih mudah dalam pelaksanaannya. Ketiga, jika terjadi perubahan dalam surat kuasa, maka tidak perlu mengubah perjanjian yang sudah disepakati.


Isi dari Surat Kuasa



Surat kuasa harus memuat beberapa hal penting, di antaranya adalah identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa, jenis kuasa yang diberikan, waktu berlakunya kuasa, dan tindakan atau kegiatan yang diberikan kuasa. Selain itu, surat kuasa juga harus mencantumkan tanda tangan pemberi kuasa sebagai tanda persetujuan.


Cara Membuat Surat Kuasa



Untuk membuat surat kuasa, pertama-tama tentukan terlebih dahulu jenis kuasa yang akan diberikan. Setelah itu, buatlah daftar kegiatan atau tindakan yang akan dilakukan oleh penerima kuasa. Selanjutnya, cantumkan identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa beserta alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Terakhir, jangan lupa untuk mencantumkan tanggal dan tanda tangan pemberi kuasa.


Contoh Surat Kuasa Dipisah dari Perjanjian



Berikut ini adalah contoh surat kuasa dipisah dari perjanjian:
[Isi surat kuasa]
Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan kesadaran penuh serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Atas nama pemberi kuasa,
[Nama Pemberi Kuasa]


Kesimpulan



Surat kuasa dipisah dari perjanjian memiliki beberapa alasan dan keuntungan tersendiri. Untuk membuat surat kuasa, perlu memperhatikan isi dan cara pembuatannya agar surat kuasa dapat dipergunakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya surat kuasa, penerima kuasa dapat melakukan tindakan atau kegiatan atas nama pemberi kuasa dengan lebih mudah dan aman.

close